Tindaklanjuti SKB 4 Menteri, MIN 3 Lampung Barat Laksanakan Vaksin Dosis 1
Lampung Barat MIN 3 (Humas) --- Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis 1 di MIN 3 Lampung Barat Usia 6-11 Tahun dari Kelas 1 sampai 6. Vaksinasi COVID-19 Dosis 1 pada MIN 3 Lampung Barat dilaksanakan oleh Petugas Tenaga Kesehatan UPT. Puskesmas Kecamatan Belalau. Sabtu, (22/1/2022)
Kegiatan vaksinasi ini menindaklajuti Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.01.02/4/3309/2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Anak Usia 6-11 tahun dilaksanakan secara bertahap bagi Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/165/2022 tanggal 04 Januari 2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Anak usia 6-11 tahun bulan Januari 2022, serta himbauan dari Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, S.Pd dan Kankemenag Lampung Barat Maryan Hasan, S.Ag.,,M.Pd.I.
Vaksinasi COVID-19 Dosis 1 di MIN 3 Lampung Barat Usia 6-11 Tahun terdiri dari Kelas 1 sampai 6 yang berjumlah 263 Peserta Didik.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala MIN 3 Lampung Barat, Ikhwan Parlen ,.S.Ag,.M.Pd.I, Ketua Komite M. Toiri, Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, S.Sos.,MM., Koordinator Wilayah Pendidikan Belalau Paizan, S.Pd. Camat Belalau diwakili Peratin Pekon Hujung Ismet Liza, SH. Anggota Kapolsek Sekincau Aipda Kuncoro. Aipda Ansori Aipda Mulyadi, Babinkamtibmas Hujung Aipda Gunawan, Babinkamtibmas Kejadian Brigpol Aziz Fahim, Tenaga Kesehatan (Nakes) UPT. Puskesmas Kecamatan Belalau, Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN 3 Lampung Barat, dan Orang Tua Wali MIN 3 Lampung Barat.
Ikhwan Parlen dalam sambutannya menyampaikan vaksinasi ini diberikan kepada para Peserta Didik dengan harapan kegiatan PTM dapat terwujud dengan maksimal. Beliau juga menyampaikan “Terima kasih kepada Pihak Forkompimcam Camat, TNI, Polri, Korwil Pendidikan, Ketua Komite, Tenaga Kesehatan, Pendidik/Tenaga Kependidikan MIN 3 Lampung Barat, serta Orang Tua/Wali Peserta Didik yang sempat hadir, sehingga Vaksinasi Peserta Didik ini dapat terselenggara dengan baik Semoga seluruh Peserta Didik sehat dan kegiatan PTM dapat terwujud dengan maksimal,” ungkapnya.
Kegiatan Vaksinasi ini adalah ikhtiar atau usaha kita agar tidak terpapar Covid 19, sehingga kita dapat melaksanakan PTM secara normal," tambahnya.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan Vaksin Kepala MIN 3 Pak Iwan sapaan akrab Beliau, merasa bersyukur atas terlaksananya kegiatan vaksinasi untuk siswa MIN 3 Lampung Barat, Ia menjelaskan tujuan pemberian vaksin ini agar dapat meningkatkan imunitas bagi siswa madrasah, kesediaan kalian yang telah mengikuti vaksinasi ini. Ingat ya, tetap pakai masker walau sudah divaksin, selalu cuci tangan, menjaga Jarak, menghindari kerumunan, dan tetap berdo'a sehingga kalian nanti menjadi sehat, kebal, dan bisa mengikuti belajar di madrasah dengan baik.
“Semoga para siswa sebagai calon pemimpin bangsa memiliki kekebalan, kekuatan imun, dan terhindar dari Covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut Kepala MIN 3 Lampung Barat berpesan kepada warga madrasah, dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, agar dapat meyakinkan kepada Orang Tua/ Wali Peserta Didik untuk mengajak anaknya mengikuti vaksinasi ini.
Adapun dalam Pelaksaan Vaksinasi COVID-19 ini sesuai dengan sura edaran yang kami sampaikan bahwa Orang Tua/Wali Murid harus Mendampingi Anaknya pada saat berlangsungnya Vaksinasi dengan menunjukkan persyaratan yang diminta mengisi dan membawa Surat Pernyataan Setuju / Tidak Setuju dan mengisi Kartu Kendali untuk Persyaratan registrasi Vaksinasi, ulasnya.
Selama Kegiatan berlangsung Tim Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dari Kecamatan memantau Langsung ke lokasi MIN 3 Lampung Barat dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, Tertib Administrasi dan Tetap Mematuhi Protool Kesehatan.,” (edisaputra)